IMI Rilis Regulasi Kejurnas Adventure Offroad 2026, Joko Permana Didapuk Jadi Ketua Komisi

IMI Rilis Regulasi Kejurnas Adventure Offroad 2026, Joko Permana Jadi Nahkoda Baru
Jakarta, OFFROADJEPARA.com - Kabar gembira buat para pecinta lumpur dan medan ekstrem! Ikatan Motor Indonesia (IMI) secara resmi telah merilis Peraturan Adventure Offroad Edisi 2026. Rilisan ini menjadi angin segar sekaligus panduan wajib bagi para offroader yang sudah tidak sabar ingin turun di lintasan Kejurnas tahun ini.

Ada yang menarik di jajaran kepengurusan tahun ini. Nama Joko Permana, yang dikenal sebagai Sekjen IOF, resmi ditunjuk sebagai Ketua Komisi Adventure Offroad Pusat. Langkah ini dinilai sebagai bentuk sinergi yang kuat di dunia offroad tanah air.

Joko tidak sendirian, ia akan dibantu oleh deretan nama beken di anggota komisi seperti Emir Irwan, Azis Yurianto, Candra Dewana, Eri Rinzani, Jim Sudaryanto, Gladys Raditya Sartika, Muhammad Irvan M., dan Sujud Rohmana.

Wajib Tahu! Aturan Baru Kejurnas Adventure Offroad 2026 Resmi Keluar, Banyak Perubahan Penting?

Aturan Main yang Lebih Detail: Bedanya Bendera Kuning 1 dan 2

Salah satu poin penting yang mengalami perubahan di edisi 2026 ini ada pada Pasal 20 mengenai penggunaan bendera. Biar nggak bingung di lintasan, perhatikan bedanya ya:
  • Satu Bendera Kuning: Artinya ada kendaraan peserta lain yang menghalangi jalan tapi masih bisa diantisipasi. Kamu wajib pelan-pelan, tapi tetap boleh lanjut menjalani SS. Ini juga jadi tanda kalau kamu baru saja nabrak banner atau patok.
  • Dua Bendera Kuning: Ini tanda "Warning" keras! Artinya jalur benar-benar tertutup. Kamu wajib pelan-pelan dan berhenti total. Kabar baiknya, jika ini terjadi, kamu berhak minta start ulang pada SS tersebut.

Standar Keamanan: No Compromise!

Bagi kelas Individual dan Team Non-Winch, IMI makin serius soal keselamatan. Sekarang, penggunaan Safety-Belt 5 titik standar SFI 16.1 adalah wajib hukumnya. Pastikan belum expired, lebar 3 inci, dan dipasang dengan sudut maksimal 45 derajat. Ingat, safety belt tipe Y sudah dilarang ya!

Selain itu, Driver dan Navigator wajib memakai baju balap (racing suit) standar FIA 8856-2018. Jangan lupa, penggunaan underwear (inner suit) standar FIA juga sangat disarankan demi keamanan ekstra.

Regulasi Kejurnas Adventure Offroad 2026 dan Penunjukan Joko Permana


Larangan di Ruang Mesin dan Teknis Kendaraan

Untuk menghindari risiko kebakaran, ada aturan ketat soal kelistrikan dan bahan bakar:
  1. Electric Pump dilarang dipasang di ruang mesin dan harus berjarak minimal 50 cm dari aki.
  2. Pemasangan tangki BBM dan Electric Pump harus punya jarak aman dari knalpot/exhaust.
  3. Buat kamu yang suka "bermain" di malam hari, lampu penerangan minimal standar pabrik wajib terpasang.
  4. Ada himbauan khusus: Disarankan mesin tidak mengeluarkan api saat deselerasi alias Pop and Bang. Selain lebih rapi, ini juga menjaga performa mesin tetap stabil.

Kapan Jadwal Kejurnas Rilis?

Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kapan jadwal balapnya?". Nah, untuk jadwal resmi memang belum muncul di buku regulasi 2026 ini. Kabarnya, jadwal Kejurnas akan segera dirilis secara terpisah oleh promotor nasional, Sarana Muda Nusantara (SMN). Jadi, pantengin terus update-nya!

Gimana sobat offroader? Apakah kamu menemukan perbedaan atau penambahan peraturan lain dari tahun 2025 ke 2026 ini? Coba tulis pendapat atau temuanmu di kolom komentar ya!
📥 BACA PERATURAN ADVENTURE OFFROAD IMI 2026

*Klik untuk melihat atau mengunduh file PDF

Edo Feri Irawan
Edo Feri Irawan Penulis & Kreator 4WD

Post a Comment for "IMI Rilis Regulasi Kejurnas Adventure Offroad 2026, Joko Permana Didapuk Jadi Ketua Komisi"